Kuota sertifikasi guru di Kabupaten Teluk Wondama bertambah

Wasior – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (DPPO) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat memastikan kuota sertifikasi guru di wilayah tersebut tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala DPPO Teluk Wondama Jonathan Sembiring di Isei, Rabu, mengatakan Kemendikbudristek menyetujui penambahan kuota sertifikasi guru tahun ini melalui skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi 48 orang.

“Selama ini dari tahun ke tahun Wondama hanya lima sampai enam orang saja yang lulus sertifikasi PPG. Hasil koordinasi kami kemarin tahun ini 48 orang,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi A DPRD Teluk Wondama.

Ia berharap, DPRD ikut berperan agar kuota sertifikasi guru untuk Kabupaten Teluk Wondama terus bertambah. Pasalnya masih cukup banyak guru di daerah itu yang belum mengikuti sertifikasi karena berbagai alasan.

“Kami sangat berharap dukungan dari legislatif karena menyangkut kesejahteraan para guru kita juga untuk peningkatan kualitas,” ujar mantan Kepala SMA Negeri 01 Wondama itu.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar DPPO Teluk Wondama Jason Hendrik menambahkan tahun ini DPPO mengusulkan 232 guru yang telah memenuhi syarat untuk bisa mengikuti sertifikasi melalui skema PPG, namun demikian kuota yang diberikan hanya 48 orang.

Ketua Komisi A DPRD Teluk Wondama Roberth Gayus Baibaba mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan Kemendikbudristek berkaitan dengan pembangunan bidang pendidikan di daerah setempat.

Ia mengharapkan melalui konsultasi itu bisa untuk menyampaikan berbagai persoalan pendidikan yang selama ini dihadapi Kabupaten Teluk Wondama.

“Kami harapkan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga bisa ikut mendampingi karena bapak-bapak yang menjadi pelaksana teknisnya. Kami hanya mengawal dan mendukung,” ujar politikus PDI-Perjuangan itu.

Ia mengakui bahwa bisa mengikuti sertifikasi menjadi harapan banyak guru di Kabupaten Teluk Wondama.

Namun demikian, katanya, selama ini keinginan tersebut terganjal beragam kendala, antara lain kesulitan mengikuti ujian secara daring, terutama guru-guru senior yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi.

Selain itu, kata dia, keterbatasan anggaran di Dinas Pendidikan.

“Kami harapkan proses sertifikasi juga syarat-syaratnya dipermudah sehingga banyak teman-teman guru bisa ikut. Selama ini mereka selalu gagal karena semua harus dibuat secara online,” ujar salah seorang guru di Teluk Wondama. (Ant)