DPD RI Dapat Informasi Adanya Indikasi Kartel Bisnis Timah

Pangkal Pinang – Ketua DPD RI mengaku mendapat informasi adanya indikasi yang kurang sehat terkait persaingan bisnis di sektor pertambangan Timah. Terutama dengan banyaknya smelter yang berhenti beroperasi. Sebaliknya, di sisi lain ada beberapa smelter yang masih beroperasi sebagai mitra BUMN PT Timah.

“Yang pertama persoalan penataan dan zonasi, dan yang kedua persoalan persaingan bisnis yang tidak sehat. Hal ini akan kami teliti. Apakah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Persaingan Usaha dan Kartel. Sebab, sumber daya alam di daerah, seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat di daerah tersebut,” tukas LaNyalla kepada Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Ditambahkan LaNyalla, DPD RI akan sangat concern terhadap hal-hal yang dianggap merugikan daerah. Karena DPD adalah wakil daerah. Selain fungsi pengawasan untuk memastikan, program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan di lapangan. “Nah kalau Presiden sudah menyatakan hentikan praktek-praktek yang tidak sehat, tapi faktanya di lapangan masih terjadi, harus kita bongkar. Saya akan laporkan langsung ke Presiden,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini juga mengaku empati dan prihatin terhadap peristiwa Sijuk yang menimpa Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, dimana saat menertibkan penambang liar di wilayah hutan lindung justru mendapat perlawanan dan serangan dari penambang.

“Seharusnya perkara ini tidak boleh berujung damai. Harus diusut. Karena peristiwa tersebut bukan delik aduan. Tetapi pidana murni. Bahkan telah terjadi pelanggaran terhadap tiga UU sekaligus. Yakni UU Lingkungan Hidup, UU Minerba dan UU Kehutanan. Termasuk KUHP Pidana,” paparnya.

LaNyalla yang hadir bersama empat Senator dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Hudarni Rani, Ustadz Zuhri M. Syazali, Darmansyah Husein dan Alexander Franciscus, serta wakil ketua Komite II yang juga Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, juga menyoal operasi KIP (Kapal Isap Produksi) milik PT Timah yang banyak diprotes masyarakat. Baik nelayan maupun masyarakat pariwisata.

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ketua tadi, bahwa ini momentum untuk menata zonasi. Mana zonasi pariwisata dan mana yang bukan. Sehingga semua bisa dikembangkan tanpa berbenturan. Sebab, sektor pariwisata wajib diprioritaskan, dengan adanya KEK dan masuknya provinsi ini ke dalam 10 destinasi wisata Indonesia. Semua momentumnya sekarang,” tambah Senator Ustadz Zuhri M. Syazali.

Ditambahkan wakil ketua II DPD RI Bustami Zainuddin bahwa para Senator ini memiliki hak untuk memanggil dan menanyakan kepada instansi terkait. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Jadi kalau tadi Ketua sudah mengingatkan jangan sampai ada kartel dan praktek yang merugikan masyarakat daerah terhadap sumber daya alam, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Bustami.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengaku berterima kasih atas saran pendapat yang telah disampaikan oleh Ketua DPD RI dan para Senator. “Saya sudah catat semua sebagai catatan yang strategis. Namun ada beberapa hal penting saja yang akan saya respon dan sampaikan di sini. Salah satunya yang berorientasi dengan peningkatan PAD,” ujarnya.

Ditambahkan wagub, pihaknya sebenarnya menginginkan untuk mendapat royalty dari PT Timah. Untuk itu pihaknya meminta bantuan dari DPD RI. “Keinginan kami kedua adalah lahirnya satu lagi KEK di sektor industri. Yang memungkinkan adalah di Babar. Saya juga setuju untuk melakukan evaluasi IUP pertambangan yang ada,” pungkas Abdul Fatah. (Adv)