BPJS Kesehatan Manokwari cek layanan mitra

Manokwari – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melakukan pengecekan layanan (spot check) terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) mitra wilayah kerja untuk memastikan layanan maksimal diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase, Senin, mengatakan spot check dilakukan pada empat rumah sakit mitra di Kabupaten Manokwari yakni Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat, Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari, Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Azhar Zahir, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat.

“Spot check dilakukan untuk memastikan pelayanan terhadap peserta JKN sudah berjalan dengan baik serta memastikan sarana dan prasarana di rumah sakit tersebut apakah sudah terpenuhi khususnya ruang rawat inap (bangsal),” kata Deny.

Bukan hanya presentase dari pihak rumah sakit, Spot Check yang dilakukan BPJS juga dilakukan dengan bertanya langsung pada pasien yang mendapat layanan di FKRTL tersebut.

“Kami juga langsung bertanya pada pasien terkait dengan kepuasan layanan di rumah sakit sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga kami memiliki referensi sebagai penilaian,” lanjut dia.

Ia juga mengatakan, hingga Bulan Januari 2023 BPJS Kesehatan Cabang Manokwari telah bermitra dengan 98 Fasilitas Kesehatan meliputi 90 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 8 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Dimana wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak.

“Kami berharap kita dapat bermitra dengan seluruh fasilitas kesehatan, tentunya akan semakin memudahkan pasien untuk memilih layanan kesehatan yang ingin didapatkan,” tandas dia.

Ia menambahkan, saat ini peserta JKN mendapat kemudahan administrasi dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan menggunakan KTP sebagai identitas peserta JKN untuk digunakan berobat di fasilitas kesehatan mitra asal kepesertaannya aktif. (Ant)